Image of Masalah-Masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Bajend dan Kecamatan Bontonnompo Kabupaten Sungguminasa Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungguminasa Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ujung Pandang

Text

Masalah-Masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Bajend dan Kecamatan Bontonnompo Kabupaten Sungguminasa Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungguminasa Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ujung Pandang



Didalam buku ini terdapat Masalah-Masalah Hukum Perdata Adat Di Kecamatan Bajend dan Kecamatan Bontonnompo Kabupaten Sungguminasa Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sungguminasa Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ujung Pandang


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340.5 MAS
Penerbit Direktorat Jenderal Perarturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik In : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
25 Hlm:20,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340.5 MAS
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this